Facebook Patenkan Kata "Face".

 Facebook Patenkan Kata Face

Pengadilan yang diajukan, Selasa (23/11) mengatakan bahwa Facebook akan diberikan merek dagang untuk kata "face" sambil menunggu beberapa tindakan dari jejaring sosial tersebut.

Seperti pertama dilaporkan oleh TechCrunch,  US Patent dan Trademark Office telah mengirimkan "Notice of Allowance", yang berarti pemerintah akan memberikan penghargaan kepada situs jejaring sosial itu, sebuah merek dagang di bawah kondisi tertentu.

Jenis aplikasi Facebook yang diajukan mengharuskan perusahaan untuk memberikan pernyataan tersumpah dengan niat untuk menggunakan merek dagang tersebut pada produk.

Perusahaan harus memiliki file berupa "Statement of Use" dan kemudian harus menggunakan "in commerce" sebelum memiliki tuntutan hukum yang sebenarnya untuk kata "face".

Sebelumnya Facebook juga telah berperang melawan situs yang menggunakan kata "book".

Pada bulan Agustus lalu, Facebook menggugat start-up situs Teachbook.com, yang mengklaim bahwa itu hanyalah sebuah komunitas guru.

Facebook bahkan pernah memaksa PlaceBook, sebuah situs perjalanan untuk mengubah nama menjadi TripTrace, pada musim panas lalu.

Labels:



Leave A Comment:

"Tinggalkan Komentar Anda"

Copyright © Di-Info.